Bukit Asmara Situk, surga baru yang syahdu
Banjarnegara memang sebuah kota kecil yang jarang tereksplor setiap sudutnya. Sisi pariwisata yang bagi kota lain merupakan sebuah lahan pendapatan yang cukup baguspun seolah tidak dihiraukan oleh pemerintah setempat ataupun oleh pihak yang "berwajib". Bahkan, ketika ada seorang warga yang melaporkan bahwa salah satu destinasi wisata yang jelas jelas masuk wilayah Banjarnegara, dimasukkan dalam peta wisata dan bahkan menjadi ikon wisata kota tetangga pun seolah tidak ada greget untuk menindaklanjutinya. Hanya sebuah kalimat singkat yang jadi jawabnya.....
" Biarkan saja mereka yang promosi tempat itu, yang penting kita yang dapat retribusi masuknya ....... "
Buset....... jawaban macam apa itu ???
Ah sudahlah, tidak usah dipikirkan..... sekarang mari kita jalan jalan saja keliling kota kecil yang (sesungguhnya) sangat indah ini......
Kali ini, tujuan saya adalah Desa Kalilunjar, Kecamatan Banjarmangu yang terletak kurang lebih 30 menit dari pusat kota menuju ke arah timur atau searah dengan perjalanan menuju Dieng via Banjarnegara. Di desa ini, ada satu destinasi wisata baru yang cukup menarik perhatian masyarakat Banjarnegara pada umumnya yaitu Bukit Asmara Situk. Bukit Asmara Situk (BAS) merupakan objek wisata alam yang menawarkan pemandangan dari ketinggian yang bisa dinikmati sambil bersantai di rumah-rumah pohon yang telah disediakan. Selain itu ada beberapa petilasan dan gua jepang yang sangat menarik untuk dijelajahi.
Oke, sesampainya di Desa Kalilunjar, tempat yang langsung saya tuju adalah balai desa. Kenapa? sebab Balai desa dan lapangan voli di dekat SD Kalilunjar atau di seberang jalan balai desa untuk sementara ini difungsikan sebagai tempat parkir pengunjung sampai tempat parkir sebenarnya selesai dibangun. Untuk memasuki area BAS, kita akan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 5000,- dan setelahnya cukup mengikuti baliho yang menunjukkan arah menuju puncak bukit.
Bagi jenis manusia yang kurang olah raga seperti saya, perjalanan untuk naik ke puncak Situk yang bertinggi 683 mdpl adalah sebuah perjuangan yang sangat melelahkan (padahal trek naik hanya 20 - 30 menit saja, itupun versi saya), namun tidak begitu bagi mereka yang gemar mendaki gunung ataupun olahragawan yang berbodi atletis waktu tempuh yang dibutuhkan jelas lebih cepat, hanya 10 - 15 menit saja. Nah lho.....
Yang jelas, semua rasa lelah akan hilang ketika kita sudah berada di puncaknya. Beragam rumah pohon dengan bentuk yang unik dan menarik dengan background alam menghijau yang luas membentang akan "memaksa" kita untuk berselfie ria dan mengabadikan keindahannya.
Setelah cukup lama berada di puncak, perjalanan kembali ke tempat parkir kendaraan bisa dilakukan melalui 2 jalur. Pertama, dengan meneruskan perjalanan melewati Bukit bambu Situk, dimana trek berubah menurun dengan cukup terjal namun cukup aman karena sudah disediakan pegangan dari bambu di sisi kanan dan kiri jalan setapak yang juga berfungsi sebagai batas lintas. Dan ternyata view yang disuguhkan disini semakin mantab sodara sodara..... pemandangan lembah dan ngarai Situk semakin jelas keistimewaannya. Dengan sungai Mrawu mengalir berkelak kelok di bawahnya, pepohonan hijau yang membentang hampir di seluruh permukaan tanah di sepanjang penglihatan berpadu asik dengan selingan warna warni atap rumah warga. Subhanallah ..........
Setelah berjalan 10 menit, kita akan berada di persimpangan dimana salah satunya akan membawa kita kembali ke Balai desa Kalilunjar, dan satunya lagi menuju ke gua jepang. Nah untuk trek yang kedua ini, jalan setapak yang akan kita lewati memiliki kemiringan yang cukup ekstrim sehingga perlu kehati hatian ekstra untuk melewatinya. namun adanya pengaman di kiri dan kanan jalan ini sangat membantu pengunjung yang kurang berpengalaman di trek semacam ini.
Sebagai informasi, Gua Jepang di Bukit Asmara Situk (BAS) sesungguhnya adalah lubang berjumlah 6 buah yang dibuat di dinding dua bukit dengan berposisi saling berhadapan dengan dipisahkan oleh jalur air Sungai Mrawu di bawahnya dan sejatinya akan difungsikan sebagai semacam "cakar ayam" untuk bendungan yang proyek pengerjaannya berhenti dan entah kapan akan dimulai lagi.
namun begitu, dengan kreatifitas Pak Lurah Slamet dan Karang Taruna Desa Kalilunjar, gua gua terbengkelai ini disulap menjadi satu destinasi wisata menarik dengan lampu yang berpendar warna warni didalamnya sehingga memberikan kesan pengalaman yang berbeda bagi pengunjungnya. It's so Amazing......
Oya ada satu hal yang terlintas dalam pikiran saya sodara sodara, dengan kondisi alam yang full tebing dan jurang yang curam macam ini, akan sangat mudah bagi mereka mereka yang sedang berotak kacau dan berpikiran berat serta membawa beban hidup yang membuatnya putus asa, untuk melakukan hal hal yang tidak diinginkan disini. So, bagi pengunjung dan calon pengunjung yang akan ke BAS, mohon jangan bawa teman, saudara, atau bahkan pacar anda ke sini apabila sedang putus asa, kacau dan butuh tempat untuk pelarian ........... Pliss deh.....
After All (halah) ..... Bukit Asmara Situk (BAS) di desa Kalilunjar ini adalah satu destinasi wisata yang sangat menarik dan wajib dikunjungi bagi masyarakat lokal maupun pendatang di Banjarnegara. Selain sebagai sarana olahraga, juga sarana untuk merefresh pikiran...... percayalah percayalah ......
Jangan lupa bahagia sodara sodara ...............
" Biarkan saja mereka yang promosi tempat itu, yang penting kita yang dapat retribusi masuknya ....... "
Buset....... jawaban macam apa itu ???
Ah sudahlah, tidak usah dipikirkan..... sekarang mari kita jalan jalan saja keliling kota kecil yang (sesungguhnya) sangat indah ini......
Kali ini, tujuan saya adalah Desa Kalilunjar, Kecamatan Banjarmangu yang terletak kurang lebih 30 menit dari pusat kota menuju ke arah timur atau searah dengan perjalanan menuju Dieng via Banjarnegara. Di desa ini, ada satu destinasi wisata baru yang cukup menarik perhatian masyarakat Banjarnegara pada umumnya yaitu Bukit Asmara Situk. Bukit Asmara Situk (BAS) merupakan objek wisata alam yang menawarkan pemandangan dari ketinggian yang bisa dinikmati sambil bersantai di rumah-rumah pohon yang telah disediakan. Selain itu ada beberapa petilasan dan gua jepang yang sangat menarik untuk dijelajahi.
Oke, sesampainya di Desa Kalilunjar, tempat yang langsung saya tuju adalah balai desa. Kenapa? sebab Balai desa dan lapangan voli di dekat SD Kalilunjar atau di seberang jalan balai desa untuk sementara ini difungsikan sebagai tempat parkir pengunjung sampai tempat parkir sebenarnya selesai dibangun. Untuk memasuki area BAS, kita akan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 5000,- dan setelahnya cukup mengikuti baliho yang menunjukkan arah menuju puncak bukit.
Bagi jenis manusia yang kurang olah raga seperti saya, perjalanan untuk naik ke puncak Situk yang bertinggi 683 mdpl adalah sebuah perjuangan yang sangat melelahkan (padahal trek naik hanya 20 - 30 menit saja, itupun versi saya), namun tidak begitu bagi mereka yang gemar mendaki gunung ataupun olahragawan yang berbodi atletis waktu tempuh yang dibutuhkan jelas lebih cepat, hanya 10 - 15 menit saja. Nah lho.....
Yang jelas, semua rasa lelah akan hilang ketika kita sudah berada di puncaknya. Beragam rumah pohon dengan bentuk yang unik dan menarik dengan background alam menghijau yang luas membentang akan "memaksa" kita untuk berselfie ria dan mengabadikan keindahannya.
Setelah cukup lama berada di puncak, perjalanan kembali ke tempat parkir kendaraan bisa dilakukan melalui 2 jalur. Pertama, dengan meneruskan perjalanan melewati Bukit bambu Situk, dimana trek berubah menurun dengan cukup terjal namun cukup aman karena sudah disediakan pegangan dari bambu di sisi kanan dan kiri jalan setapak yang juga berfungsi sebagai batas lintas. Dan ternyata view yang disuguhkan disini semakin mantab sodara sodara..... pemandangan lembah dan ngarai Situk semakin jelas keistimewaannya. Dengan sungai Mrawu mengalir berkelak kelok di bawahnya, pepohonan hijau yang membentang hampir di seluruh permukaan tanah di sepanjang penglihatan berpadu asik dengan selingan warna warni atap rumah warga. Subhanallah ..........
Setelah berjalan 10 menit, kita akan berada di persimpangan dimana salah satunya akan membawa kita kembali ke Balai desa Kalilunjar, dan satunya lagi menuju ke gua jepang. Nah untuk trek yang kedua ini, jalan setapak yang akan kita lewati memiliki kemiringan yang cukup ekstrim sehingga perlu kehati hatian ekstra untuk melewatinya. namun adanya pengaman di kiri dan kanan jalan ini sangat membantu pengunjung yang kurang berpengalaman di trek semacam ini.
Sebagai informasi, Gua Jepang di Bukit Asmara Situk (BAS) sesungguhnya adalah lubang berjumlah 6 buah yang dibuat di dinding dua bukit dengan berposisi saling berhadapan dengan dipisahkan oleh jalur air Sungai Mrawu di bawahnya dan sejatinya akan difungsikan sebagai semacam "cakar ayam" untuk bendungan yang proyek pengerjaannya berhenti dan entah kapan akan dimulai lagi.
namun begitu, dengan kreatifitas Pak Lurah Slamet dan Karang Taruna Desa Kalilunjar, gua gua terbengkelai ini disulap menjadi satu destinasi wisata menarik dengan lampu yang berpendar warna warni didalamnya sehingga memberikan kesan pengalaman yang berbeda bagi pengunjungnya. It's so Amazing......
Oya ada satu hal yang terlintas dalam pikiran saya sodara sodara, dengan kondisi alam yang full tebing dan jurang yang curam macam ini, akan sangat mudah bagi mereka mereka yang sedang berotak kacau dan berpikiran berat serta membawa beban hidup yang membuatnya putus asa, untuk melakukan hal hal yang tidak diinginkan disini. So, bagi pengunjung dan calon pengunjung yang akan ke BAS, mohon jangan bawa teman, saudara, atau bahkan pacar anda ke sini apabila sedang putus asa, kacau dan butuh tempat untuk pelarian ........... Pliss deh.....
![]() |
| foto by Daffa Abiyu Zada |
Jangan lupa bahagia sodara sodara ...............
Selamat Menikah ya Adik
Tanggal 27 Maret 2016 yang lalu, adik cowok resmi menyandang status baru. Jadi anak mantu alias menantunya seseorang yang kemudian dia panggil sebagai bapak dan ibu (baru). Kenapa ? sebab pada tanggal itu dia telah resmi menjabat tangan bapak mertuanya di depan penghulu di sebuah masjid di sebuah desa di sebuah kecamatan di sebuah kabupaten yang bernama Wonosobo.
Hehehe,
Begitulah sodara sodara, meskipun suhu udara saat itu cukup gerah namun acara tersebut bisa berlangsung khidmat dan mengharukan.
Selamat datang dik Guti Susanti di keluarga besar kami, jangan kaget kalau di kemudian hari menemukan sesuatu hal yang aneh dan ganjil dan kadang tidak ketemu nalar di sini, jangan kaget kalau di kemudian hari menemukan sebuah ruangan semacam kapal pecah di rumah kami, juga jangan kaget kalau pada musim liburan bertemu kakak ipar yang sudah tidak mandi sampai tiga atau empat hari......tergantung situasi........ atau hal hal lain yang terkadang membingungkan dan tidak perlu dipikirkan.
Dan sebagai seorang kakak yang baik, saya cuman bisa mengiringi langkah barunya menuju lembaran baru hidup yang bahkan tidak akan pernah dibayangkannya sebulum menikah.
tapi inget, kalau lagi dirumah, jangan berisik kalau lagi asik..............!!!!
Hehehe,
Begitulah sodara sodara, meskipun suhu udara saat itu cukup gerah namun acara tersebut bisa berlangsung khidmat dan mengharukan.
Selamat datang dik Guti Susanti di keluarga besar kami, jangan kaget kalau di kemudian hari menemukan sesuatu hal yang aneh dan ganjil dan kadang tidak ketemu nalar di sini, jangan kaget kalau di kemudian hari menemukan sebuah ruangan semacam kapal pecah di rumah kami, juga jangan kaget kalau pada musim liburan bertemu kakak ipar yang sudah tidak mandi sampai tiga atau empat hari......tergantung situasi........ atau hal hal lain yang terkadang membingungkan dan tidak perlu dipikirkan.
Dan sebagai seorang kakak yang baik, saya cuman bisa mengiringi langkah barunya menuju lembaran baru hidup yang bahkan tidak akan pernah dibayangkannya sebulum menikah.
Selamat menempuh hidup baru Anis Fauzi Nugroho dan Guti Susanti,
Semoga dengan menikah semakin dibukakan pintu rejekinya brader,
semoga dengan menikah hidupmu akan semakin aman nyaman tenteran damai dan tertata rapi, semoga dengan menikah hidupmu semakin indah,
semoga dengan menikah beban dalam pikiranmu semakin dipermudah, dan
semoga dengan menikah segera diberikan sebuah kehidupan idaman yang sakinah mawaddah warahmah ........Aminnn.........
be a good man, good husband, good brother, good son, and good father........
Kartu Baru di negeri ini, Kartu Identitas Anak
Tahun 2016 ini Kartu Identitas Anak (KIA) mulai diberlakukan, meskipun penerapannya baru akan dilakukan di 50 Kabupaten/Kota sebagai percontohan. KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Penerbitan KIA ini bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara jelas Mendagri Tjahyo Kumolo.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan seluruh anak di Indonesia untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu ini mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun dikhususkan bagi anak di bawah umur. Kewajiban tersebut, sekaligus sebagai payung hukumnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2/2016 Tentang Kartu Identitas Anak. Di mana, KIA berlaku sesuai batas usia anak, yakni anak usia 0-5 tahun dan anak berusia 5-17 tahun.
Khusus anak dari warga negara Indonesia (WNI), KIA diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Sedangkan anak yang sudah berusia 5 tahun tapi belum memiliki KIA wajib menunjukkan persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
2. KK asli orang tua/wali; dan
3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya/wali.
Sedangkan, anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
2. KK asli orangtua/wali
3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya/wali
4. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
KIA juga diberikan bagi anak WNA. Untuk memilikinya, orangtua harus menyiapkan persyaratan berikut:
1. Fotocopy paspor dan izin tinggal tetapi
2. KK Asli orang tua/wali
3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.
Kemendagri juga telah menyisipkan tata cara membuat KIA. Caranya tercantum dalam Pasal 13 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak:
1. Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.
4. Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.
Sementara bagi anak warga asing, cara pembuatan KTP Anak dilakukan dengan langkah berikut ini:
1. Terhadap anak yang telah memiliki paspor, orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas Pencatatan Sipil terdekat
Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah, Program tersebut merujuk pada Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU adminisrtrasi kependudukan data yang digunakan untuk pembangunan demokrasisasi dan pemberdayaan masyarakat. NIK sebagai kunci pembangunan perencanaan dengan bersumber Kemendagri. Pembuatan kartu tersebut dapat dilakukan melalui pengajuan dari karang taruna, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga di masing-masing daerah. Elemen data yang ada pada kartu tersebut meliputi data NIK, nomor KK, tanggal lahir, nama, alamat, dan anak ke berapa. Sementara hobi dan prestasi dicantumkan secara sendiri melalui data base yang telah disiapkan di masing-masing daerah. sumber awal: Merdeka.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan seluruh anak di Indonesia untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu ini mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun dikhususkan bagi anak di bawah umur. Kewajiban tersebut, sekaligus sebagai payung hukumnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2/2016 Tentang Kartu Identitas Anak. Di mana, KIA berlaku sesuai batas usia anak, yakni anak usia 0-5 tahun dan anak berusia 5-17 tahun.
Khusus anak dari warga negara Indonesia (WNI), KIA diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Sedangkan anak yang sudah berusia 5 tahun tapi belum memiliki KIA wajib menunjukkan persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
2. KK asli orang tua/wali; dan
3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya/wali.
Sedangkan, anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
2. KK asli orangtua/wali
3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya/wali
4. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
KIA juga diberikan bagi anak WNA. Untuk memilikinya, orangtua harus menyiapkan persyaratan berikut:
1. Fotocopy paspor dan izin tinggal tetapi
2. KK Asli orang tua/wali
3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.
Kemendagri juga telah menyisipkan tata cara membuat KIA. Caranya tercantum dalam Pasal 13 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak:
1. Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.
4. Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.
Sementara bagi anak warga asing, cara pembuatan KTP Anak dilakukan dengan langkah berikut ini:
1. Terhadap anak yang telah memiliki paspor, orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas Pencatatan Sipil terdekat
Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah, Program tersebut merujuk pada Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU adminisrtrasi kependudukan data yang digunakan untuk pembangunan demokrasisasi dan pemberdayaan masyarakat. NIK sebagai kunci pembangunan perencanaan dengan bersumber Kemendagri. Pembuatan kartu tersebut dapat dilakukan melalui pengajuan dari karang taruna, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga di masing-masing daerah. Elemen data yang ada pada kartu tersebut meliputi data NIK, nomor KK, tanggal lahir, nama, alamat, dan anak ke berapa. Sementara hobi dan prestasi dicantumkan secara sendiri melalui data base yang telah disiapkan di masing-masing daerah. sumber awal: Merdeka.com
Welcome to the world my boy
Alhamdulillah .......... satu kata yang keluar dari mulut ini begitu dia keluar dari rahim bundanya pada hari Rabu 30 Desember 2015 jam 03.10 dini hari......... Ga kuasa menahan haru dan takjub membuat air mata ini meleleh tanpa terasa.
Yup, bayi mungil yang sudah ditunggu 9 bulan lamanya akhirnya hadir di dunia, di tengah tengah kami, di tengah saya, bundanya dan kakaknya, Zizi. Seorang cowok kecil yang menjadi pelengkap keluarga kecil kami.
Abdan Rakha Assaid Al Azis, begitu nama yang kami sematkan padanya. Seorang hamba Allah SWT yang perkasa dan mempunyai kehidupan yang bahagia serta senantiasa sejahtera.........
Sebuah nama yang berisi doa kami sebagai orang tua dengan harapan agar sampai akhir hayatnya kelak dia akan selalu bahagia dan sejahtera. Amin......
Selamat datang di dunia ini boy, semoga Alloh SWT selalu bersamamu, menjagamu, melindungimu, menuntunmu ke jalan cahayaNya dan memberikan kemurahan rizki-Nya sampai akhir masa.
Tak lupa kami hanya bisa berdoa supaya Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemurahan rizkinya, memberikan kelonggaran pikiran, ketahanan fisik dan rokhani, ketetapan iman dan bibit kebahagiaan agar bisa kami tularkan kepadamu serta bisa memenuhi tugas sebagai orang tua ........ Amin Amin Ya Robbal 'alamin
Yup, bayi mungil yang sudah ditunggu 9 bulan lamanya akhirnya hadir di dunia, di tengah tengah kami, di tengah saya, bundanya dan kakaknya, Zizi. Seorang cowok kecil yang menjadi pelengkap keluarga kecil kami.
Abdan Rakha Assaid Al Azis, begitu nama yang kami sematkan padanya. Seorang hamba Allah SWT yang perkasa dan mempunyai kehidupan yang bahagia serta senantiasa sejahtera.........
Sebuah nama yang berisi doa kami sebagai orang tua dengan harapan agar sampai akhir hayatnya kelak dia akan selalu bahagia dan sejahtera. Amin......
Selamat datang di dunia ini boy, semoga Alloh SWT selalu bersamamu, menjagamu, melindungimu, menuntunmu ke jalan cahayaNya dan memberikan kemurahan rizki-Nya sampai akhir masa.
Tak lupa kami hanya bisa berdoa supaya Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemurahan rizkinya, memberikan kelonggaran pikiran, ketahanan fisik dan rokhani, ketetapan iman dan bibit kebahagiaan agar bisa kami tularkan kepadamu serta bisa memenuhi tugas sebagai orang tua ........ Amin Amin Ya Robbal 'alamin
Mari ngobrol soal Sidang Mahkamah Konco Dhewe
Kemarin sore nggak seperti biasanya saya sempatin nonton tivi khusus di bagian berita nasional (karena biasanya tivi selalu dikuasai Zizi buat nonton kartun atau malah the f@#king d#mned indiahe di salah satu tivi swasta). Dan apa yang saya dapatkan adalah sebuah kabar yang luar biasa mengecewakan.
Satu kata yang terucap dari mulut saya saat itu : A $ Uuuuu..................
Maaf sodara sodara, bukannya saya berniat untuk ngomong tidak baik. Tapi begitulah yang terjadi secara reflek dan tanpa kontrol. Kenapa ? yang tersiarkan di tivi bukannya suatu hal yang terkait dengan pembangunan atau berita politik yang menarik namun kondusif dan sehat serta menjujung tinggi amanat rakyat (sehingga mereka kemudian disebut "terhormat"), melainkan berita para badut laknat yang sedang bersidang di Mahkamah Konco Dewe........... #damnit
Yup, Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan agenda meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal “papamintasaham” akhirnya digelar tertutup. Keputusan itu diambil lantaran permintaan dari Novanto langsung. Hal ini sangat bertolak belakang dengan komitmen majelis yang menginginkan agar sidang dilakukan secara terbuka. What the hell happened man....???
Sidang Novanto hanya berlangsung sekitar tiga jam dan digelar tertutup. Padahal dalam dua persidangan sebelumnya, rapat berlangsung alot dengan tanya jawab hingga berlangsung sampai malam hari. Bahkan,tersiar kabar, seluruh aktivitas dalam sidang tidak boleh direkam atau dicatat siapapun. lalu bagaimana caranya mereka nanti mengambil keputusan? apa buktinya ? apa dasarnya ? apa ? apa ? dan apa?
Ada apa ini ?
"Ya karena 'kecanggihan' yang menjawab. Kalau jawaban bagus, ruang untuk mendalami jadi tidak terlalu luas," kata ketua MKD Surahman Hidayat di sela rapat internal di depan ruang sidang MKD, gedung DPR, Jakarta, waktu ada pertanyaan dari wartawan.
Memang sih dia tidak merinci maksud dari 'kecanggihan' Novanto dalam menjawab. Dia menyebut hasil persidangan yang berlangsung singkat tadi saat ini sedang dibahas dalam rapat internal MKD. Tapi ada seorang sumber juga yang mengatakan bahwa hal itu tak lain terkait dengan nota pembelaan Setya Novanto sebanyak 12 halaman yang dibacakan dalam sesi pertama persidangan. Dalam pembelaannya, Novanto membantah semua keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin.
Asal tahu saja sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto meminta agar persidangannya sebagai teradu di MKD ditunda pukul 13.00 WIB, dari yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Apa alasannya?
"Sehubungan ada kegiatan lain yang tidak dapat saya tinggalkan, maka saya mohon agar sidang dapat diundur menjadi pukul 13.00 WIB," ucap ketua MKD Surahman Hidayat membacakan surat dari Novanto di ruang sidang MKD gedung DPR, Jakarta, kepada wartawan.....
Surahman mengatakan tak ada penjelasan soal kegiatan apa yang dimaksud oleh Novanto, namun karena surat belum diterima pukul 09.00 WIB, maka MKD bisa memenuhi permintaan itu.
Padahal kalau memang menggunakan etika, seharusnya ada penjelasan kegiatan apa yang membuat sidang ditunda kan ? kenapa ini tidak ada sodara-sodara ? misalnyalah ada hal-hal substansi Pak Novanto sebagai ketua DPR misal bertemu tamu negara, rapat dengan Presiden atau membuka acara penting lainnya di tempat yang lain.... lha ini ??
Oke, saya coba untuk mengatur nafas agar pikiran saya tetap jernih sebelum memindahkan channel tivi ke tivi wan yang "biasanya" selalu nyeleneh.... ternyata beritanya sama sodara-sodara..... malah dari hasil investigasi ala tivi, saya kok jadi merasa bahwa bahwa Menteri ESDM, Sudirman Said yang notabene saat ini sebagai saksi pelapor merasa dikuliti dan dihakimi oleh anggota sidang MKD, sehingga merasa dirinya lah yang menjadi terdakwa. Banyak pertanyaan anggota MKD yang keluar dari konteks apa yang dilaporkan. Aneh kan? Mungkin esensi dari sidang yang katanya sidang etik ini tidak dipahami oleh anggota MKD. Sehingga keliatan mereka menanyakan saksi pelapor, seakan bertindak sebagai pengacara terdakwa dalam film film detektif. Ya, dengan “menguliti” Sudirman Said sebagai pelapor/pengadu, keliatan anggota MKD, terlihat sebagai pengacara “terdakwa” Setya Novanto, yang ingin membebaskan Setya Novanto atau bisa meringankan hukuman Setya Novanto. Belum lagi jika kita lihat betapa banyaknya orang yang terus mengupas tentang niat Sudirman Said melaporkan Setya Novanto. Masih ditambah lagi dengan argumen tentang sah atau tidak, boleh atau tidak jika pembicaraan kita atau pejabat direkam... bah......
Semua itu keluar jauh dari pokok masalah mannnnnn......... Benar, mungkin saja ada maksud tertentu dari Sudirman Said melaporkan Setya Novanto. Pertanyaannya, apakah salah jika ada seorang perampok yang melaporkan ke polisi akan terjadi aksi perampokan? Tolong dipikir pelan pelan sambil mengatur nafas deh kisanak...
Jika itu terjadi pada diri kita atau rumah kita yang ingin dirampok. Apakah kita akan menyalahkan perampok yang melapor? Bukankah Indonesia adalah rumah kita? Bukankah sebaiknya polisi menindak lanjuti dulu laporan perampok itu, baru kemudian memproses pelapor yang diduga sebagai perampok? Sama halnya dengan apa yang dilakukan oleh Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraannya karena menduga akan ada rencana dan pembicaraan yang aneh aneh. Silahkan saja jika ada yang berpendapat bahwa hal itu melanggar undang undang. Tapi apakah tidak berpikir bahwa ada kepentingan yang lebih besar dan ada pelanggaran yang lebih besar daripada yang dilakukan oleh Maroef Sjamsuddin? Misalkan saja, Maroef Sjamsoeddin dianggap bersalah merekam pembicaraan itu, lalu apakah niat Setya Novanto dan Muhammad Reza bisa dibenarkan? Apakah kesalahan Maroef Sjamsuddin bisa menggugurkan tuduhan kepada Setya Novanto dan Muhammad Reza?
entahlah........permasalahan hukum di negeri ini memang sudah begitu akut man..... tidak ada yang pasti dalam konteks hukum saat ini (terutama jika menyangkut mereka "yang terhormat"
Satu hal lagi yang menurut saya menjadikan sidang ini hanya dagelan saja adalah seorang kolega "terdakwa" yang kebetulan ditunjuk menjadi ketua sidang. Kahar Muzakir. Setya Novanto dan Kahar Muzakir adalah kader partai yang sama yaitu Golkar man.......
Ada konflik kepentingan dan menjadi makin jelas saling melindungi antara sesama, apalagi jika mengingat keduanya sangat akrab dan keduanya pernah diduga terlibat menerima aliran suap dana PON. Itu terbukti dengan dipenuhinya permintaan Setya Novanto untuk menjadikan sidang MKD menjadi sidang tertutup. Padahal sudah jelas mengadakan sidang tertutup, bisa dianggap melanggar undang undang mengenai informasi publik, seperti tertera dalam UUD Dasar 1945 pasal 28F* dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008*, tentang keterbukaan informasi publik.... (sumber : kompasiana)
Dalam siaran berita lain, muncul wajah bapak presiden Jokowi yang nampak sangat serius dalam menyampaikan pernyataannya kepada media “Proses yang sedang berjalan di MKD harus kita hormati...” kata Jokowi, lalu terdiam sesaat, kemudian lanjutnya dengan intonasi menahan marah, “Tetapi, ...tapi, yang namanya lembaga negara itu dipermain-mainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga-lembaga negara yang lain. Saya enggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden sarap, presiden koppig, engak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya enggak mau, enggak bisa! Ini masalah kepatutan dan kepantasan, masalah etika, moralitas! Dan itu masalah wibawa negara!” sama sekali tidak ada senyum secuil pun di wajahnya, sebagaimana biasanya. Setelah mengungkapkan kemarahannya itu, Jokowi bilang, “Cukup!” Lalu berbalik berjalan cepat-cepat tanpa menggubris lagi pertanyaan wartawan. *metronews
Jelas Presiden Jokowi sudah hilangkepercayaannya sama sekali kepada Setya Novanto, yang sudah mencatut namanya sebagai Presiden secara begitu terang-terangan. Ungkapan kemarahan Jokowi itu seharusnya menjadi peringatan keras bagi MKD, agar jangan coba-coba lagi bermain-main dengan kasus ini. Jika MKD benar-benar nekat, dengan akhirnya memutuskan bahwa Setya Novanto tidak bersalah sehingga ia tetap boleh meneruskan jabatannya sebagai ketua DPR, bisa dipastikan, bahwa persoalannya bukan selesai, tetapi akan semakin panas. Eskalasi politik pasti akan meningkat cepat mencapai titik yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap parlemen. DPR yang ada nanti adalah DPR yang sudah kehilangan kredibilitasnya sama sekali, jauh lebih parah daripada DPR di zamannya Orde Baru. DPR akan semakin dipandang rakyat hanya sebagai suatu lembaga hina, gedung tempat bernaungnya para penggarong dan para pelindungnya. Dalam kondisi demikian, bagaimana bisa badan legislatif itu bisa menjalan kerjasama yang baik dengan eksekutif sebagaimana diwajibkan konstitusi?
Cukup disini kita sebagai rakyatlah yang harus ingat bahwa ini sidang politik. Yang mana, bukan kebenaran yang dicari, tapi adu kekuatan dan adu lobi politik yang diperlukan. Sehingga otomatis mereka yang berada dalam ruang sidang tidak akan pernah mau mendengarkan suara sumbang dari rakyat dan tidak akan pernah memikirkan kepentingan yang lebih besar. Yang lebih penting dipikirkan oleh mereka, bagaimana caranya supaya bisa saling melindungi sesama orang partainya dan koleganya.....
Mungkin mereka sudah lupa bahwa masih ada sangat sangat banyak warga negara kita tercinta yang memantau setiap polah tingkah mereka sambil mengelus dada dan menggelengkan kepala. Mungkin mereka sudah lupa bahwa masih ada jutaan warga bangsa ini yang berpikiran lurus jernih serta menyesal sudah memilih mereka pada pemilu yang lalu.......
Akhirnya kembali kepada kitalah yang masih waras serta bisa berpikir jernihlah yang harus berusaha bersabar diri, mencoba berhati dingin berpikiran terbuka sendiri dan mencoba untuk bisa menelaah apa yang seharusnya kita lakukan di kemudian hari. Biarkan mereka yang terhormat itu berkarya sendiri dan semoga besok ketika mereka mati tanah akan mau menerima mereka di liang lahatnya sendiri tanpa perlu dilipat lipat di bagian tangan dan kaki ................. amin.................
Satu kata yang terucap dari mulut saya saat itu : A $ Uuuuu..................
Maaf sodara sodara, bukannya saya berniat untuk ngomong tidak baik. Tapi begitulah yang terjadi secara reflek dan tanpa kontrol. Kenapa ? yang tersiarkan di tivi bukannya suatu hal yang terkait dengan pembangunan atau berita politik yang menarik namun kondusif dan sehat serta menjujung tinggi amanat rakyat (sehingga mereka kemudian disebut "terhormat"), melainkan berita para badut laknat yang sedang bersidang di Mahkamah Konco Dewe........... #damnit
Yup, Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan agenda meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal “papamintasaham” akhirnya digelar tertutup. Keputusan itu diambil lantaran permintaan dari Novanto langsung. Hal ini sangat bertolak belakang dengan komitmen majelis yang menginginkan agar sidang dilakukan secara terbuka. What the hell happened man....???
Sidang Novanto hanya berlangsung sekitar tiga jam dan digelar tertutup. Padahal dalam dua persidangan sebelumnya, rapat berlangsung alot dengan tanya jawab hingga berlangsung sampai malam hari. Bahkan,tersiar kabar, seluruh aktivitas dalam sidang tidak boleh direkam atau dicatat siapapun. lalu bagaimana caranya mereka nanti mengambil keputusan? apa buktinya ? apa dasarnya ? apa ? apa ? dan apa?
Ada apa ini ?
"Ya karena 'kecanggihan' yang menjawab. Kalau jawaban bagus, ruang untuk mendalami jadi tidak terlalu luas," kata ketua MKD Surahman Hidayat di sela rapat internal di depan ruang sidang MKD, gedung DPR, Jakarta, waktu ada pertanyaan dari wartawan.
Memang sih dia tidak merinci maksud dari 'kecanggihan' Novanto dalam menjawab. Dia menyebut hasil persidangan yang berlangsung singkat tadi saat ini sedang dibahas dalam rapat internal MKD. Tapi ada seorang sumber juga yang mengatakan bahwa hal itu tak lain terkait dengan nota pembelaan Setya Novanto sebanyak 12 halaman yang dibacakan dalam sesi pertama persidangan. Dalam pembelaannya, Novanto membantah semua keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin.
Asal tahu saja sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto meminta agar persidangannya sebagai teradu di MKD ditunda pukul 13.00 WIB, dari yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Apa alasannya?
"Sehubungan ada kegiatan lain yang tidak dapat saya tinggalkan, maka saya mohon agar sidang dapat diundur menjadi pukul 13.00 WIB," ucap ketua MKD Surahman Hidayat membacakan surat dari Novanto di ruang sidang MKD gedung DPR, Jakarta, kepada wartawan.....
Surahman mengatakan tak ada penjelasan soal kegiatan apa yang dimaksud oleh Novanto, namun karena surat belum diterima pukul 09.00 WIB, maka MKD bisa memenuhi permintaan itu.
Padahal kalau memang menggunakan etika, seharusnya ada penjelasan kegiatan apa yang membuat sidang ditunda kan ? kenapa ini tidak ada sodara-sodara ? misalnyalah ada hal-hal substansi Pak Novanto sebagai ketua DPR misal bertemu tamu negara, rapat dengan Presiden atau membuka acara penting lainnya di tempat yang lain.... lha ini ??
Oke, saya coba untuk mengatur nafas agar pikiran saya tetap jernih sebelum memindahkan channel tivi ke tivi wan yang "biasanya" selalu nyeleneh.... ternyata beritanya sama sodara-sodara..... malah dari hasil investigasi ala tivi, saya kok jadi merasa bahwa bahwa Menteri ESDM, Sudirman Said yang notabene saat ini sebagai saksi pelapor merasa dikuliti dan dihakimi oleh anggota sidang MKD, sehingga merasa dirinya lah yang menjadi terdakwa. Banyak pertanyaan anggota MKD yang keluar dari konteks apa yang dilaporkan. Aneh kan? Mungkin esensi dari sidang yang katanya sidang etik ini tidak dipahami oleh anggota MKD. Sehingga keliatan mereka menanyakan saksi pelapor, seakan bertindak sebagai pengacara terdakwa dalam film film detektif. Ya, dengan “menguliti” Sudirman Said sebagai pelapor/pengadu, keliatan anggota MKD, terlihat sebagai pengacara “terdakwa” Setya Novanto, yang ingin membebaskan Setya Novanto atau bisa meringankan hukuman Setya Novanto. Belum lagi jika kita lihat betapa banyaknya orang yang terus mengupas tentang niat Sudirman Said melaporkan Setya Novanto. Masih ditambah lagi dengan argumen tentang sah atau tidak, boleh atau tidak jika pembicaraan kita atau pejabat direkam... bah......
Semua itu keluar jauh dari pokok masalah mannnnnn......... Benar, mungkin saja ada maksud tertentu dari Sudirman Said melaporkan Setya Novanto. Pertanyaannya, apakah salah jika ada seorang perampok yang melaporkan ke polisi akan terjadi aksi perampokan? Tolong dipikir pelan pelan sambil mengatur nafas deh kisanak...
Jika itu terjadi pada diri kita atau rumah kita yang ingin dirampok. Apakah kita akan menyalahkan perampok yang melapor? Bukankah Indonesia adalah rumah kita? Bukankah sebaiknya polisi menindak lanjuti dulu laporan perampok itu, baru kemudian memproses pelapor yang diduga sebagai perampok? Sama halnya dengan apa yang dilakukan oleh Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraannya karena menduga akan ada rencana dan pembicaraan yang aneh aneh. Silahkan saja jika ada yang berpendapat bahwa hal itu melanggar undang undang. Tapi apakah tidak berpikir bahwa ada kepentingan yang lebih besar dan ada pelanggaran yang lebih besar daripada yang dilakukan oleh Maroef Sjamsuddin? Misalkan saja, Maroef Sjamsoeddin dianggap bersalah merekam pembicaraan itu, lalu apakah niat Setya Novanto dan Muhammad Reza bisa dibenarkan? Apakah kesalahan Maroef Sjamsuddin bisa menggugurkan tuduhan kepada Setya Novanto dan Muhammad Reza?
entahlah........permasalahan hukum di negeri ini memang sudah begitu akut man..... tidak ada yang pasti dalam konteks hukum saat ini (terutama jika menyangkut mereka "yang terhormat"
Satu hal lagi yang menurut saya menjadikan sidang ini hanya dagelan saja adalah seorang kolega "terdakwa" yang kebetulan ditunjuk menjadi ketua sidang. Kahar Muzakir. Setya Novanto dan Kahar Muzakir adalah kader partai yang sama yaitu Golkar man.......
Ada konflik kepentingan dan menjadi makin jelas saling melindungi antara sesama, apalagi jika mengingat keduanya sangat akrab dan keduanya pernah diduga terlibat menerima aliran suap dana PON. Itu terbukti dengan dipenuhinya permintaan Setya Novanto untuk menjadikan sidang MKD menjadi sidang tertutup. Padahal sudah jelas mengadakan sidang tertutup, bisa dianggap melanggar undang undang mengenai informasi publik, seperti tertera dalam UUD Dasar 1945 pasal 28F* dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008*, tentang keterbukaan informasi publik.... (sumber : kompasiana)
Dalam siaran berita lain, muncul wajah bapak presiden Jokowi yang nampak sangat serius dalam menyampaikan pernyataannya kepada media “Proses yang sedang berjalan di MKD harus kita hormati...” kata Jokowi, lalu terdiam sesaat, kemudian lanjutnya dengan intonasi menahan marah, “Tetapi, ...tapi, yang namanya lembaga negara itu dipermain-mainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga-lembaga negara yang lain. Saya enggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden sarap, presiden koppig, engak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya enggak mau, enggak bisa! Ini masalah kepatutan dan kepantasan, masalah etika, moralitas! Dan itu masalah wibawa negara!” sama sekali tidak ada senyum secuil pun di wajahnya, sebagaimana biasanya. Setelah mengungkapkan kemarahannya itu, Jokowi bilang, “Cukup!” Lalu berbalik berjalan cepat-cepat tanpa menggubris lagi pertanyaan wartawan. *metronews
Jelas Presiden Jokowi sudah hilangkepercayaannya sama sekali kepada Setya Novanto, yang sudah mencatut namanya sebagai Presiden secara begitu terang-terangan. Ungkapan kemarahan Jokowi itu seharusnya menjadi peringatan keras bagi MKD, agar jangan coba-coba lagi bermain-main dengan kasus ini. Jika MKD benar-benar nekat, dengan akhirnya memutuskan bahwa Setya Novanto tidak bersalah sehingga ia tetap boleh meneruskan jabatannya sebagai ketua DPR, bisa dipastikan, bahwa persoalannya bukan selesai, tetapi akan semakin panas. Eskalasi politik pasti akan meningkat cepat mencapai titik yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap parlemen. DPR yang ada nanti adalah DPR yang sudah kehilangan kredibilitasnya sama sekali, jauh lebih parah daripada DPR di zamannya Orde Baru. DPR akan semakin dipandang rakyat hanya sebagai suatu lembaga hina, gedung tempat bernaungnya para penggarong dan para pelindungnya. Dalam kondisi demikian, bagaimana bisa badan legislatif itu bisa menjalan kerjasama yang baik dengan eksekutif sebagaimana diwajibkan konstitusi?
Cukup disini kita sebagai rakyatlah yang harus ingat bahwa ini sidang politik. Yang mana, bukan kebenaran yang dicari, tapi adu kekuatan dan adu lobi politik yang diperlukan. Sehingga otomatis mereka yang berada dalam ruang sidang tidak akan pernah mau mendengarkan suara sumbang dari rakyat dan tidak akan pernah memikirkan kepentingan yang lebih besar. Yang lebih penting dipikirkan oleh mereka, bagaimana caranya supaya bisa saling melindungi sesama orang partainya dan koleganya.....
Mungkin mereka sudah lupa bahwa masih ada sangat sangat banyak warga negara kita tercinta yang memantau setiap polah tingkah mereka sambil mengelus dada dan menggelengkan kepala. Mungkin mereka sudah lupa bahwa masih ada jutaan warga bangsa ini yang berpikiran lurus jernih serta menyesal sudah memilih mereka pada pemilu yang lalu.......
Akhirnya kembali kepada kitalah yang masih waras serta bisa berpikir jernihlah yang harus berusaha bersabar diri, mencoba berhati dingin berpikiran terbuka sendiri dan mencoba untuk bisa menelaah apa yang seharusnya kita lakukan di kemudian hari. Biarkan mereka yang terhormat itu berkarya sendiri dan semoga besok ketika mereka mati tanah akan mau menerima mereka di liang lahatnya sendiri tanpa perlu dilipat lipat di bagian tangan dan kaki ................. amin.................












