Posted by : ngatmow 10.01.2011

Tadi pagi aku ikut upacara hari Kesaktian Pancasila yang jadi agenda rutin tiap tahun. emang PNS wajb ikut upacara ini sebagai bentuk "tanggungjawab" nya kepada baju korprinya.


Pas pembacaan ikrar bahwa kami (selaku Pegawe Negeri) akan tetap menjaga harkat dan martabat serta kesaktian Pancasila, aku jadi berpikir ...
  • Masih adakah Pancasila di negeri ini?
  • Apa benar saat ini Pancasila masih Sakti ?
  • Apa benar kami harus selalu menjaga itu semua sedangkan orang-orang yang berada "diatas' kami justru mengobrak-abriknya dengan segala atribut kepentingan partai.
  • Apa benar bangsa ini masih punya harkat dan martabat lagi ? sementara masyarakatnya sudah pesimis dan malu "beratribut" Indonesia...
jawaban jujur, jika ukurannya adalah keberhasilan Pancasila menjadi ideologi bangsa, maka pancasila tidak lagi sakti atau tepatnya belum pernah benar-benar sakti, karena terbukti dalam rentang sejarah, Pancasila tidak pernah “digunakan” sebagai landasan pijak penentuan kebijakan maupun pedoman hidup bangsa.

entahlah.....

Pancasila yang dulu merupakan pandangan hidup Bangsa, sekarang seolah hanya terdengar sayup-sayup, nyaris tidak terdengar, ada dan tiada, kalaupun ada sebatas formalitas yang selalu dibacakan oleh Irup dan diucap ulang oleh peserta dan tamu undangan pada setiap upacara Peringatan Hari Besar Nasional saja.

Menurut Suharizal (penulis pada kolom Pikiran Rakyat), bahwa ada semacam kekhawatiran mengangkat Pancasila dapat dianggap tidak reformis sehingga kedudukan Pancasila kurang mendapat perhatian dari berbagai pihak. Hal ini kemungkinan pengaruh diterbitkannya TAP MPR RI No. XVII/MPR/1998 Tentang Pencabutan TAP MPR RI No. II/MPR/1978 Tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pemerintah dan sebagian masyarakat seolah memandang trauma terhadap Pancasila terutama P4 yang hingga kini masih terjadi silang pendapat terhadap TAP MPR tersebut.

Pancasila cenderung menjadi marginal karena terlanjur “tercemar” oleh kebijakan politik masa lalu sebagai mesin politik, adanya liberalisasi politik yang menghapuskan Pancasila sebagai satu-satunya azas, pengaruh desentralisasi dan otonomi daerah yang mendorong penguatan sentimen daerah, serta pengaruh kuat derasnya arus globalisasi yang menggerus jati diri dan identitas nasional. Pada beberapa tokoh reformis memandang Pancasila bukan ideologi melainkan hanya kontrak sosial yang dirumuskan para Founding Father pada saat mendirikan negara ini. Sehingga menurut Suharizal hampir 70 % Perguruan Tinggi saat ini menghilangkan mata kuliah Pancasila. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan patut dipertanyakan sampai dimana memori bangsa ini yang selama 32 tahun diindoktrinasi Pancasila ternyata tidak banyak menyentuh pemahaman publik terhadap ideologi Pancasila ini.

Oke sekarang kita kembali ke memori jaman SD dulu waktu setiap siswa (termasuk aku) wajib menghafalkan Pancasila dan mengikuti mata pelajaran PMP. Masih ingatkah kita isi dari Pancasila ?

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sekarang kita lihat dengan realita yang ada di negeri ini :

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
Adanya pem-bom-an Gereja di Solo beberapa waktu yang lalu, serta banyaknya aksi kerusuhan antarumat beragama membuat aku sangsi dengan masih bertahannya Sila pertama ini di hati nurani segenap warga Indonesia. Mungkin memang hal tersebut hanya dilakukan oleh  beberapa oknum saja yang berpikiran sempit. Tapi justru yang perlu dikhawatirkan adalah munculnya benih-benih kebencian dan dendam yang akan menjadi bom waktu bagi bangsa ini untuk kembali terpecah belah. Maih adakah toleransi beragama sekarang ini ? itu yang harus kita pertanyakan dalam diri kita masing-masing.

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Masih ingat kasus Prita Mulyasari ? apakah apa yang dilakukan pihak penuntut masih menggunakan hati nurani dan asas kemanusiaan yang (harusnya) beradab ? Apakah Adil jika seorang pencuri ayam dihukum lebih berat (bahkan mati) bila dibandingkan dengan maling uang rakyat bermilyar-milyar ? Masih adilkah negara ini, ketika sang mafia pajak hanya dihukum 2 taun penjara dan setelah itu bisa bebas dan mungkin kembali beroperasi menjadi mafia pajak lagi ?

3.  Persatuan Indonesia
Apakah hal ini masih relevan dengan kenyataan bahwa hampir setiap hari kita lihat adanya tawuran antar warga, pelajar dan antar suku bangsa muncul di berbagai surat kabar dan media massa ?  apakah masih pantas kita mengaku Pancasila masih sakti kalau kita sendiri masih sangat membenci (maaf) Etnis minoritas di sekitar kita seperti etnis (maaf lagi) Tionghoa misalnya ? apakah kita tidak malu kalau dengan suara lantang masih menyerukan kalimat "yang penting bukan orang Cina yang jadi bupati kita..." pada Pilkada di daerah masing-masing meskipun sejujurnya orang yang dimaksud mempunyai potensi yang sangat besar ?....
Bullshit  kita semuanya.....

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Hmm… ini lebih parah lagi. DPR bukan lagi mewakili rakyat di majelis. Tapi justru menjadi musush abadi umat sekarang ini. Mereka selalu berusaha untuk memperkaya diri sendiri. Mementingkan ego politik sendiri tanpa memperjuangkan suara-suara  rakyat. Bahkan rakyat pun sudah tak ada kepercayaan pada DPR tersebut. Jadi apakah pasal 4 tersebut masih berlaku???

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adilkah ketika banyak terjadi pembedaan-pembedaan dalam hukum, dimana yang kaya dan berkuasa kebal hukum sementara si miskin di hukum habis-habisan? Adilkah bangsa ini manakala ada seorang petani mengeluhkan harga jual hasil buminya yang susah payah dirawatnya sementara kemudian dengan entengnya pemerintah pusat malah memutuskan untuk import barang hasil bumi yang sama dari bangsa tetangga dan secara otomatis "membunuh" para petani tersebut..... Adilkah bangsa ini manakala kita jumpai seorang pegawai negeri berstatus staff murung karena kesulitan membangun rumahnya (meskipun sudah menggadaikan SK PNS nya) sementara ada seorang pejabat tinggi mampu membangun 3 rumah sekaligus dengan masing-masing seharga hampir 2 M dengan uang kas negara dengan senyum merona diwajahnya (bagaimana pula dengan orang-orang yang berada dibawah kelas pegawai negeri tersebut)?


Ya, masih saktikah Pancasila ketika pasal-pasalnya sudah tak diamalkan lagi ???

Memang Pancasila bukanlah agama melainkan vision of state atau kumpulan dari nilai dan visi yang hendak diraih oleh bangsa Indonesia. Pancasila tetap harus konsisten dan konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan masyarakat karena memiliki nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter bangsa yang tercermin dalam setiap Sila dari Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Pancasila sudah seharusnya diyakini masih relevan dengan situasi dan era manapun dan tetap sakti untuk menangkal segala ancaman dan tantangan masuknya paham/ideologi asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa.

Ke depan, guna menguatkan Pancasila sebagai Vision of state paling tidak ada dua persoalan yang penting menjadi agenda bersama. Pertama, membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila harus turun dari menara gadingnya untuk menjadi kajian yang implementatif; Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila, baik melalui pendidikan formal maupun non formal (masyarakat) menjadi sebuah kebutuhan tentunya dengan revitalisasi sistem lam yang terbukti gagal dalam mengawal ideologisasi Pancasila. Peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan keluarga menjadi penting dalam internalisasi pancasila secara non formal; Ketiga, Pemerintah  diwajibkan untuk melahirkan political will yang harus disertai juga dengan political action dalam upaya memperkuat peran dan implementasi Pancasila. Sebagai pemangku kepentingan utama dalam upaya sosialisasi dan implementasi Pancasila, maka Pemerintah dengan segenap pelakunya wajib untuk menjiwai Pancasila dan menjadi teladan bagi publik, artinya perilaku korupsi, tidak disiplin, egois, malas harus segera ditinggalkan.

Sejumlah pertanyaan yang selalu menggelayut di pikiran ini memang akan selalu menghantui pemikiran orang yang awam akan politik. Sampai-sampai pertanyaan yang cukup mengganggu alam pikir kita, “apakah semua kejadian yang membuat suram negeri ini masih merupakan skenario politis para tokoh politis kita? lalu masih sakti-kah Pancasila untuk negeri ini?”.

sudah waktunya para pemimpin nasional berbicara tentang pentingnya Pancasila (tanpa ada “order politik”) dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dan memberikan perhatian khusus kepada ideologi pemersatu ini, kalau memang peduli terhadap keselamatan dan kemakmuran bangsa Indonesia.

Dan dalam konteks pertanyaan masih saktikah Pancasila ? 
Jawabannya mungkin saja masih tapi dengan suatu cara yang sedikit labih rumit.........

Comments
1 Comments

{ 1 komentar... read them below or add one }

  1. saya tetap pesimis mas bahwa bangsa ini masih bisa bersaing dengan vietnam sekalipun.bangsa ini sekarang sudah menjadi bangsa yang terjajah oleh hawa nafsu masing2 golongan dan tokoh2 yang seharusnya mengayomi, melindungi dan membawa perubahan kearah yang (seharusnya) baik...

    kita lihat saja 10 tahun lagi.

    BalasHapus

Instagram

Arsip

Copyright 2008 ZISBOX- Metrominimalist | Template Diutak atik Ngatmow Prawierow