Tampilkan postingan dengan label perlu tahu. Tampilkan semua postingan
Dawet Ayu Banjarnegara, minuman khas yang jadi Warisan Budaya Tak benda Indonesia
Kakang kakang pada plesir (maring endi yayi)
Tuku dawet, dawete banjarnegara
Seger adem legi (apa iya)
Dawet ayu, dawete banjarnegara
Begitu sepenggal bait dari lagu berjudul “Dawet Ayu Banjarnegara” yang konon diciptakan seniman Banjarnegara bernama Bono (dan disebut-sebut sebagai asal sejarah nama dawet ayu) untuk kemudian dipopulerkan kembali oleh Grup Seni Calung dan Lawak Banyumas Peang Penjol yang terkenal di Karesidenan Banyumas pada era 1970-1980-an.
Wajar kalau nama Dawet Ayu kemudian di identikkan dengan Banjarnegara karena dalam lirik lagu ini memang disebutkan beberapa kali kata 'Dawet Banjarnegara'. Dalam liriknya lagu ini berkisah tentang percakapan sederhana antara adik dan kakak soal rencana pergi bepergian piknik kemana saja yang penting jangan lupa membeli dawet banjarnegara yang segar, dingin dan manis. Begitu ......
Dalam masyarakat Banjarnegara sendiri, asal muasal penamaan Dawet Ayu memang ada beberapa versi. Selain versi tersebut, ada pula versi Ahmad Tohari (dan setelah melalui penelusuran yang intensif ternyata versi Tohari ini mirip dengan keterangan tokoh masyarakat Banyumas, Kiai Haji Khatibul Umam Wiranu) yang mengatakan bahwa berdasarkan cerita tutur turun temurun, ada sebuah keluarga yang berjualan dawet sejak awal abad ke-20. Generasi ketiga penjual es dawet ini terkenal dengan parasnya yang cantik. Dari sini mulailah orang menyebutnya sebagai es dawete wong ayu yang artinya es dawet racikan wanita cantik.
Ada juga cerita dari mulut ke mulut yang beredar di masyarakat Banjarnegara bahwa popularitas dawet Banjarnegara ini adalah berkat jasa dan dorongan mantan Presiden Soeharto saat meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mrica pada 1989. Disebutkan saat itu Presiden Soeharto disuguhi minuman khas Banjarnegara yakni dawet oleh ibu ibu cantik, dan kemudian Pak Harto bilang minuman ini seterusnya disebut saja dawet ayu agar semakin terkenal ke seluruh Indonesia.
Pak Harto juga menganjurkan supaya hiasan ukiran sosok Semar dan Gareng terpampang di angkringan dawet ayu. Semar Gareng atau disingkat mareng dalam bahasa Jawa artinya, musim kemarau.
“Jadi simbolnya nanti berupa Mareng, Semar dan Gareng yang menjadi penanda ajakan untuk menghilangkan rasa dahaga (kering, mareng atau kemarau) dengan meminum dawet ayu" begitu dikisahkan.
Btw, lupakan soal nama...... ingatlah soal rasa ...... halah ......
Dawet Ayu sendiri sebenarnya merupakan minuman yang unik. Keunikan es dawet ayu Banjarnegara terletak pada cita rasanya yang khas. Santan kelapa yang digunakan beraroma gurih dan tidak amis. Gula arennya juga berkualitas tinggi, memberikan rasa manis yang legit tanpa rasa pahit. Selain itu, dawetnya terbuat dari tepung beras yang diolah secara tradisional, sehingga menghasilkan tekstur yang kenyal dan lembut.
Selain cita rasanya, es dawet ayu Banjarnegara juga memiliki penampilan yang cantik. Warna hijau dari dawet dan putih dari santan berpadu harmonis, menciptakan tampilan yang menggoda. Ditambah es serut yang dingin dan serutan gula aren, es dawet ayu Banjarnegara menjadi sajian yang memanjakan mata dan lidah.
Menggoda ?
Pasti dong.......
Pengakuan terhadap Dawet Ayu Banjarnegara juga nggak main main lho. Dawet Ayu Banjarnegara ditetapkan sebagai ‘Minuman Tradisional Terpopuler’ dan meraih Juara 1 pada ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) 2020 sekaligus sebagai minuman terfavorit pilihan masyarakat Indonesia pada ajang yang sama pada tahun 2021.
Pada tahun ini Dawet Ayu Banjarnegara telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2024. Sertifikat penetapan tersebut diserahterimakan oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 pada hari Sabtu (16/11).
Keren kan ?
Pengakuan terhadap Dawet Ayu Banjarnegara diharapkan kemudian menjadi kebanggaan dan sebuah komitmen bagi masyarakat Banjarnegara untuk terus berupaya melestarikan minuman khasnya tersebut. Selain itu juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih mencintai, menjaga, dan mengembangkan budaya lokal di tengah tantangan modernisasi untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
So, kita sebagai generasi terkini siap untuk mengemban tugas itu ?
Harus lah ....
karena kalau bukan kita, siapa lagi ??
Telaga Dringo, satu lagi destinasi yang tersembunyi di Dieng
" Oh yes yes..... i know it, but..... nganu...... i think is not save to go to Dringo lake now, because now is kremun mau hujan .... the street is lunyu ...... oya, don' t call me sir, just zis aja"
Sekitar setengah jam kemudian .....
" wonderfull......"
Dan saya pun terbangun kemudian .......
![]() |
| Telaga Dringo dengan background puncak Gunung Sindoro (foto pribadi) |
| Jalan batas wilayah Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Batang (arah yang ditunjuk Pak Yahya adalah arah Banjarnegara) |
Daftar Paspor via online ? Bisa kok ...
- Paspor Biasa : Paspor ini merupakan paspor reguler yang biasanya masyarakat indonesia gunakan, paspor ini biasanya berwarna hijau tua yang dikeluarkan oleh Dirjen Keimigrasian.
- Paspor Dinas : Yaitu paspor yang diterbitkan untuk kalangan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik seperti kedutaan dan konsulat ataupun bagi pegawai negeri sipil yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri. Biasanya paspor ini berwarna biru yang dikeluarkan oleh kementrian luar negeri yang di acc oleh Sekretariat Negara.
- Paspor Diplomatik : Dengan paspor ini kita akan mendapatkan kemudahan di negara tujuan. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul warna hitam dan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Tapi sebelumnya, ada beberapa hal yang harus kita persiapkan terlebih dahulu. Yaitu :
- Scan e-ktp (file jpeg warna grayscale)
- Scan kartu keluarga (file jpeg warna grayscale)
- Scan ijazah / akta kelahiran / surat nikah - pilih salah satu (file jpeg warna grayscale)
- Pertama kita harus masuk website resmi kementrian imigrasi di imigrasi.go.id
- Lalu masuk sub judul Layanan Paspor Online
- Setelah terbuka halaman tersebut lalu pilih Pra Permohonan Personal, di halaman ini kita harus mengisi beberapa data sebagai pemohon dan kemudian pilih 48H perorangan (jika paspor kita hanya untuk berkunjung atau rekreasi) dan pilih 24H perorangan (jika kita akan menjadi TKI)
- Jika kita belum memiliki paspor sebelumnya, maka pilih Baru – Paspor Biasa pada isian Jenis Permohonan.
- Kantor Imigrasi diisi dengan lokasi yang akan kita datangi untuk membuat paspor, kita dapat memilih yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal. Cek saja di SINI
- Email merupakan data yang penting, jadi kita harus memperhatikannya jangan sampai email yang diinput salah karena bukti tanda terima pemohon akan dikirim ke email tersebut.
- Pada saat muncul tab verifikasi, ketikkan angka dan huruf pada kode verifikasi tersebut. Kemudian klik OK
- Setelah itu akan muncul halaman Bukti Permohonan. Anda harus mencetak bukti permohonan tersebut untuk dibawa saat melakukan wawancara di kantor imigrasi yang anda pilih tadi.
- Setelah bukti verifikasi tersebut sudah dicetak, anda bisa datang ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam Bukti Permohonan untuk Wawancara, Pembayaran, dan juga Foto.
- Pada waktu wawancara, anda hanya melakukan proses mencocokkan data yang telah anda submit secara online dengan berkas berkas anda yang asli.
- Setelah wawancara selesai, anda akan melakan proses foto untuk paspor anda kemudian melakukan pembayaran di loket pembayaran atau langsung foto apabila pembayaran dilakukan secara online.
- Setelah membayar, anda akan mendapatkan bukti pembayaran serta kartu untuk mengambil paspor anda. Biasanya paspor akan selesai dalam waktu 3 hingga 7 hari.
- Pada tanggal dan hari yang ditentukan untuk mengambil paspor, silahkan anda kembali ke kantor imigrasi tempat anda mendaftar untuk mengambil paspor anda.
Biaya yang harus di bayar
| Jenis Paspor | Keterangan | Tarif |
|---|---|---|
| Paspor Biasa | Buku 48 halaman untuk WNI/orang | Rp.300,000 |
| Paspor Biasa | Buku 48 halaman pengganti yang hilang/rusak | Rp.600,000 |
| Paspor Biasa | Buku 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam | Rp.300,000 |
| Paspor Biasa | Paspor biasa 24 halaman untuk WNI/orang | Rp.100,000 |
| Paspor Biasa | Buku 24 halaman pengganti yang hilang/rusak | Rp.200,000 |
| Paspor Biasa | Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam | Rp.100,000 |
| Paspor Biasa | Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Perorangan | Rp.50,000 |
| Paspor Biasa | Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI dua orang | Rp.100,000 |
| Paspor Biasa | Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik | Rp.55,000 |
| Jenis Paspor | Keterangan | Tarif |
|---|---|---|
| PASPOR BIASA ELEKTRONIS | E-Passport 48 Halaman untuk WNI | Rp.600,000 |
| PASPOR BIASA ELEKTRONIS | E-Passport 48 Halaman pengganti yang hilang / rusak | Rp.800,000 |
| PASPOR BIASA ELEKTRONIS | E-Passport 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam | Rp.600,000 |
| PASPOR BIASA ELEKTRONIS | E-Passport 24 Halaman untuk WNI | Rp.350,000 |
| PASPOR BIASA ELEKTRONIS | E-Passport 24 Halaman pengganti yang hilang / rusak | Rp.400,000 |
| PASPOR BIASA ELEKTRONIS | E-Passport 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam | Rp.350,000 |
| PASPOR BIASA ELEKTRONIS | Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik | Rp.55,000 |









